BP Batam Paparkan Progres Pergeseran Warga Terdampak Pengembangan Rempang Eco-City

    BP Batam Paparkan Progres Pergeseran Warga Terdampak Pengembangan Rempang Eco-City

    Batam - BP Batam terus berupaya untuk mempercepat realisasi investasi Rempang Eco-City.

    Hal tersebut dapat dilihat dari komitmen BP Batam yang memfasilitasi secara maksimal pergeseran terhadap 73 Kepala Keluarga (KK) terdampak pengembangan Kawasan Rempang ke hunian sementara.

    Adapun keseluruhan warga yang bergeser adalah mereka yang menempati lokasi Areal Penggunaan Lain (APL) sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 272 Tahun 2018.

    "Jadi, 73 KK yang telah bergeser adalah warga yang berada di APL. Terhadap warga yang berada di lokasi Hutan Produksi yg dapat Dikonversi (HPK), saat ini belum dapat dilakukan pergeseran karena masih tahapan proses perubahan status dari HPK ke APL di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, " papar Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, Minggu (5/11/2023).

    Ariastuty mengungkapkan, BP Batam belum dapat memberikan kompensasi kepada warga yang berada di kawasan hutan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    "Kami tetap komitmen untuk melakukan pergeseran sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Seperti apa yang disampaikan Pak Menteri Investasi, warga harap bersabar, " tambahnya.

    Ia juga meminta agar masyarakat tak terprovokasi dengan isu liar maupun ajakan pihak yang tak bertanggungjawab untuk melakukan tindakan melawan hukum.

    "Mari kita bersama-sama menjaga agar Batam tetap kondusif, " pungkasnya. (DN)

    Batam, 5 November 2023
    Ariastuty Sirait
    Kabiro Humas, Promosi dan Protokol

    Website: bpbatam.go.id
    Email: humas@bpbatam.go.id
    Twitter: @bp_batam
    Facebook: BIFZA
    Instagram: BPBatam
    Youtube: BPBatam.

    batam
    Zulfahmi

    Zulfahmi

    Artikel Sebelumnya

    Wujud Kepedulian, BP Batam dan Pikori Gelar...

    Artikel Berikutnya

    Komitmen Kawasan Industri Terpadu Kabil...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Tes Renang Dasar
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan, Menjadi Tuan Rumah di Ladang Sendiri!

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll